TANJUNGPINANG – Wali Kota Tanjungpinang melakukan pelantikan terhadap 36 pejabat eselon serta mengukuhkan sebanyak 110 PNS Pemko Tanjungpinang, di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (13/2) kemarin.
Wali Kota Rahma yang langsung melantik dan mengambil sumpah dan janji jabatan eselon, yaitu jabatan administrasi dan fungsional, serta sumpah dan janji terhadap 110 PNS baru Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Ada 36 pejabat administrasi dan fungsional yang dilantik. “Pelantikan ini untuk mengisi jabatan yang kosong, juga untuk penyegaran,” kata Rahma dikutip dari laman Pemko Tanjungpinang, Selasa (14/2).
Sementara pelantikan terhadap 110 PNS, sambung Rahma, karena pengangkatannya telah memenuhi syarat, yang telah menjalani masa 1 tahun sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil.
“110 orang CPNS hasil kelulusan tahun lalu dinyatakan lulus keseluruhan dan diangkat menjadi PNS hari ini. Semoga seluruh ASN tersebut dapat terus melaksanakan tugas dan tanggungjawab pekerjaan sebagaimana isi dari panca prasetya Korpri,” katanya.
Rahma berpesan agar para abdi negara yang baru dilantik dapat bekerja baik dan menjalankan amanah dengan tanggung jawab.
“Jalankan amanah ini dengan tanggungjawab, segera menyesuaikan diri dan mempelajari terhadap tupoksi pekerjaan yang baru, dan terus berinovasi untuk membawa perubahan baik di instansi masing-masing,” ujarnya.
Diantara pejabat yang dilantik, antara lain, Boby Wira Satria sebagai Sekretaris Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Arlius sebagai Sekretaris Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan.
Kemudian Haposan Siregar menjabat Camat Tanjungpinang Timur, Riyanto jadi Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika, Muhammad Ishak sebagai Lurah Tanjung Unggat.
Selanjutnya Muhammad Rizky dipromosi sebagai Lurah Tanjung Ayun Sakti, Andhika Oktorananda diplot menjadi Lurah Melayu Kota Piring, Reni Fitrina menjabat Kepala Bidang Pemanfaatan Data Dan Inovasi Pelayanan Pada Dinas Kependudukan
Dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang. (TR)