BATAM – Pengembangan pariwisata mangrove menjadi pembahasan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kota Batam Tahun 2023, di Aula Engku Hamidah Lantai IV Kantor Walikota, Senin (24/07/2023). Sektor pariwisata diharapkan dapat memperkuat perekonomian Batam
Rakor GTRA Kota Batam Tahun 2023 “Membangun Sinergitas Lintas Sektor Dalam Memperkuat Perekonomian Batam Melalui Pengembangan Pariwisata Mangrove”. Sekda Jefridin, menegaskan Pemko Batam sangat mendukung pelaksanaan Rakor GTRA 2023. Ia berharap terbentuk penguatan aset pada kawasan mangrove.
“Tadi sudah dipaparkan bahwa ekosistem mangrove itu mempunyai lima fungsi. Fungsi fisik, fungsi kimia, fungsi biologis, fungsi manfaat ekonomi dan fungsi geopolitik. Dengan dikembangkannya kawasan mangrove sebagai kawasan pariwisata, harapan kita dapat meningkatkan sumber pendapatan bagi masyarakat,” katanya, usai menghadiri Rakor.
Jefridin melanjutkan ekosistem mangrove menjadi asset yang dapat dikelola untuk meningkatkan kesejahteraan kepada masyarakat salah satunya dengan cara kerjasama. Dia mengatakan ekosistem mangrove berada dalam kawasan hutan lindung (HL dan HP) yang menjadi asset Pemprov Kepri yang pengelolaanya oleh Dinas DLH dan Kehutanan Kepri.
“Untuk ekosistem mangrove yang berada di luar kawasan hutan sekiranya dapat menjadi asset Pemko Kota/Kabupaten, yang akan ditingkatkan statusnya dengan sertifikasi dan selanjutnya dapat dikelola. Sehingga jika sudah difungsikan sebagai kawasan pariwisata, maka masyarakat dapat menjadikan sebagai daerah tangkapan ikan dan beragam hewan laut yang kehidupannya bergantung terhadap keberadaan mangrove,” paparnya.
Rakor GTRA Kota Batam Tahun 2023 dihadiri Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, Ketua Pengadilan Negeri Batam, Mashuri Effendi dan perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Kantor BPN Kota Batam, Deni Prasetyo dan Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan BPN Kanwil Provinsi Kepri, Doni Prasetyoadi.
Adapun narasumber yang dihadirkan dalam Rakor GTRA, adalah Bagus Dwi Rahmanto, Kepala Seksi Perencanaan dan Evaluasi DAS dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardi Winata.
Sementara itu, Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN, Ir. Dadat Dariatna, M.Si, berharap pelaksanaan GRTA bukan hanya formalitas saja namun harus ada manfaat yang dihasilkan dari pelaksanaan Rakor ini. Kegiatan ini diharapkan dapat membawa kesuksesan untuk reforma agraria. Termasuk dalam hal penyelesaian konflik yang ada di daerah bisa diselesaikan melalui Rakor GTRA.
“Semoga melalui Rakor ini di tindaklanjuti rapat berikutnya, berharap reforma agraria di kota Batam bisa terlaksana sebaiknya,” ucapnya singkat.
Baringin