BerandaKepulauan RiauSekdaprov Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung TVRI Kepri di Dompak

Sekdaprov Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung TVRI Kepri di Dompak

KEPRI – Sekdaprov Kepri Adi Prihantara melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung Satsiun Lembaga Penyiaran Publik (LPP)
TVRI Kepri di Dompak, di Dompak, Tanjungpinang, Jum’at (27/5). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno.

Dengan peletakan batu pertama ini maka Provinsi Kepri akan segera memiliki studio LPP TVRI. Adi Prihantara mengatakan pembangunan stasiun TVRI di Kepri guna mempermudah penyiaran informasi terkait program maupun kinerja Pemprov Kepri.

Dia mengatakan dengan luas wilayah Kepri yang dibentangkan oleh lautan maka penyebaran informasi melalui siaran televisi menjadi jalur cepat untuk menjangkau masyarakat di wilayah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal).

“Kami sangat mengapresiasi TVRI mau mendirikan stasiun di Kepri, hal ini tentu menjadi daya dukung kami untuk menjangkau masyarakat yang ada di pulau-pulau,” ujar Adi Prihantara.

Turut hadir dalam acara tersebut Direktur Umum TVRI Meggy Theresia Rases, Direktur Program dan Berita Irianto, Asisten I Pemko Tanjungpinang Tengku Dahlan, Ketua KPID Hengky Mokhari, Direktur LPP TVRI Se-Sumatera, dan sejumlah kepala OPD Pemprov Kepri.

Sekdaprov Kepri Adi Prihantara saat meletakkan batu pertama pembangunan studio LPP TVRI Kepri di Dompak

Adi menyebutkan Provinsi Kepri memiliki ragam budaya dan destinasi pariwisata yang sangat kuat. Hal inilah yang nantinya akan menjadi sektor utama yang akan dikemas Pemerintah Provinsi Kepri untuk mendongkrak daya tarik Provinsi Kepri menjadi semakin dikenal di Indonesia dan dunia internasional.

“Kedepan tentu kita bersama-sama berkolaborasi dengan harapan Kepri bisa lebih dikenal di Indonesia maupun mancanegara,” kata Adi Prihantara.

Sementara itu, Iman Brotoseno mengatakan kehadiran Stasiun LPP TVRI di Kepri akan semakin melengkapi upaya TVRI untuk menjangkau seluruh wilayah di Indonesia terutama sekali di perbatasan. TVRI memang dimanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 yang mewajibkan TVRI mendirikan stasiun penyiaran di setiap ibukota Provinsi di Indonesia. TVRI menjalankan 3 saluran televisi berskala nasional (dengan 2 di antaranya hanya bersiaran digital) dan 32 stasiun televisi daerah serta didukung 361 stasiun transmisi (termasuk 129 stasiun transmisi digital) di seluruh provinsi Indonesia.

“Dengan pembangunan TVRI Kepri bisa mewujudkan dan menuntaskan pekerjaan rumah untuk mebangun TVRI di wilayah-wilayah yang belum hadir,” ujar Iman Brotoseno.

Dirinya juga memastikan TVRI Kepri akan membantu Pemerintah Provinsi Kepri untuk mempromosikan keunggulan wilayah di Provinsi Kepri. Menurutunya Kepri memiliki banyak potensi yang bila dikemas dengan baik akan membuat Kepri memiliki daya saing untuk menggaet wisatawan lokal dan mancanegara.

“Jadi ini sarana yang sangat efektif buat Kepri untuk mempromosikan wilayahnya terkait pariwisata,” kata Iman Brotoseno.

Pembangunan Stasiun LPP TVRI Kepri ditargetkan Iman Brotoseno pada tahap pertama selesai di bulan Desember 2022. Ia memastikan anggaran pembangunan stasiun ini sudah disetujui komisi I DPR RI. (DK/*)

BERITA TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERBARU

Hari Jadi Kepri ke-21 Jadikan Momentum Parade Pembangunan Berkelanjutan

0
KEPRI - Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad bertindak selaku Inspektur Upacara Peringatan Hari Jadi Ke-21 Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023 di Gedung Daerah Provinsi...